Senin, 15 November 2010

Manusia Sebagai Makhluk Individu

Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.

Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.

Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.

Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.

Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.

Minggu, 14 November 2010

Akta Kelahiran


Blangko Register Akta Kelahiran


Blangko Kutipan Akta Kelahiran

Pelayanan Pelaporan Kelahiran

Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan

Waktu Pelayanan : 1 hari kerja

Biaya : Gratis

Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.
Sebagai hasil pelaporan kelahiran, diterbitkan Kartu Keluarga dan
Akta Kelahiran.

Persyaratan

Untuk memperoleh Pelayanan Pelaporan Kelahiran harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat Keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nachkoda
  • Surat Tanda Bukti Perkawinan Orang Tua (Akta Perkawinan)
  • Fotocopy Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk Orang Tua yang dilegalisir Lurah
  • Surat Keterangan Tamu/KIPEM bagi yang bukan Penduduk Propinsi DKI Jakarta
  • Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap (SKPPT) bagi Penduduk WNA
  • Surat KeteranganPendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS) bagi Orang Asing Penduduk Sementara

Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran

Lokasi Pelayanan : Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya
Waktu Pelayanan : 1 hari kerja
Tarif : Rp. 5.000
Akta Kelahiran adalah Akta Catatan Sipil hasil pencatatan peristiwa kelahiran seseorang.

Persyaratan
Sangat disarankan mengurus akta kelahiran sesegera mungkin setelah bayi dilahirkan. Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut :
  • Surat Keterangan kelahiran dari Rumah Sakit / Dokter / Bidan / Pilot / Nakhoda
  • Surat Tanda Bukti Perkawinan Orang Tua
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
  • Fotocopy Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir Lurah
Jenis Akta Kelahiran

Akta kelahiran digolongkan menurut jarak waktu pelaporan dengan kelahiran. Ada 3 jenis akta kelahiran, yaitu :
  • Akta Kelahiran Umum Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
  • Akta Kelahiran Istimewa Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
  • Akta Kelahiran Dispensasi Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan Program Pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang lahir sampai dengan tanggal 31 Desember 1985 dan terlambat pendaftaran / pencatatan kelahirannya.

Akta Perkawinan

Lokasi Pelayanan :
1. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi dan
2. Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Biaya :
Rp. 50.000 (Pencatatan),
Rp. 25.000 (Pemakaian Ruang WNI),
Rp. 50.000 (Pemakaian Ruang WNA)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta melayani Pencatatan Perkawinan bagi mereka yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum dan tata cara agama selain agama Islam. Pencatatan Perkawinan didasarkan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, usia perkawinan adalah 19 tahun bagi Pria dan 16 tahun bagi Wanita.

Jika Anda melangsungkan perkawinan dalam usia di bawah 21 tahun, maka Anda harus memperoleh ijin dari orang tua. Apabila Anda masih di bawah 19 tahun bagi Pria dan di bawah usia 16 tahun bagi Wanita, maka harus memperoleh Dispensasi dari Pengadilan Negeri.






















Blangko Akta Perkawinan















Blangko Kutipan Akta Perkawinan

Pelayanan Pencatatan Perkawinan


Persyaratan
Untuk mendapatkan Pelayanan Pencatatan Perkawinan, harus melengkapi persyaratan berikut ini:

* Surat Bukti Perkawinan Agama
* Akta Kelahiran
* Surat Keterangan dari Lurah
* Fotocopy KK/KTP yang dilegalisir oleh LURAH
* Pas Foto berdampingan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar
* 2 (dua) orang SAKSI yang telah berusia 21 tahun ke atas
* Akta Kelahiran Anak yang akan diakui/disahkan
* Akta Perceraian / Akta Kematian jika yang bersangkutan telah pernah kawin
* Ijin dari Komandan bagi Anggota TNI / Kepolisian
* Passport bagi WNA
* Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari Kepolisian bagi WNA
* Surat dari Kedutaan / Konsul / Perwakilan Negara Asing yang bersangkutan (bagi WNA)
* SKK dari Imigrasi (bagi WNA)

Waktu yang tepat untuk mencatatkan perkawinan

* 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal Pendaftaran. Jika kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, harus dengan Dispensasi dari Camat yang harus ditandatangani Camat


* Catatkan perkawinan Anda sebelum 1 (satu) bulan sejak Perkawinan menurut Agama dilangsungkan

Pemakaian Ruangan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan ruangan untuk melangsungkan upacara perkawinan. Untuk memanfaatkan ruangan ini dikenakan biaya Rp. 25.000 untuk WNI, dan Rp. 50.000 untuk WNA.

Kamis, 04 November 2010

Jenis-jenis Majas

Majas perbandingan
1.Alegori: Menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran.
2.Alusio: Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal.
3.Simile: Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan pengubung, seperti layaknya, bagaikan, dll.
4.Metafora: Pengungkapan berupa perbandingan analogis dengan menghilangkan kata seperti layaknya, bagaikan, dll.
5.Antropomorfisme: Metafora yang menggunakan kata atau bentuk lain yang berhubungan dengan manusia untuk hal yang bukan manusia.
6.Sinestesia: Majas yang berupa suatu ungkapan rasa dari suatu indra yang dicurahkan lewat ungkapan rasa indra lainnya.
7.Antonomasia: Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis.
8.Aptronim: Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.
9.Metonimia: Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut.
10.Hipokorisme: Penggunaan nama timangan atau kata yang dipakai untuk menunjukkan hubungan karib.
11.Litotes: Ungkapan berupa penurunan kualitas suatu fakta dengan tujuan merendahkan diri.
12.Hiperbola: Pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal.
13.Personifikasi: Pengungkapan dengan menggunakan perilaku manusia yang diberikan kepada sesuatu yang bukan manusia.
14.Depersonifikasi: Pengungkapan dengan tidak menjadikan benda-benda mati atau tidak bernyawa.
15.Pars pro toto: Pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
16.Totum pro parte: Pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
17.Eufimisme: Pengungkapan kata-kata yang dipandang tabu atau dirasa kasar dengan kata-kata lain yang lebih pantas atau dianggap halus.
18.Disfemisme: Pengungkapan pernyataan tabu atau yang dirasa kurang pantas sebagaimana adanya.
19.Fabel: Menyatakan perilaku binatang sebagai manusia yang dapat berpikir dan bertutur kata.
20.Parabel: Ungkapan pelajaran atau nilai tetapi dikiaskan atau disamarkan dalam cerita.
21.Perifrase: Ungkapan yang panjang sebagai pengganti ungkapan yang lebih pendek.
22.Eponim: Menjadikan nama orang sebagai tempat atau pranata.
23.Simbolik: Melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud.
24.Asosiasi: perbandingan terhadap dua hal yang berbeda, namun dinyatakan sama.

Majas sindiran

1.Ironi: Sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut.
2.Sarkasme: Sindiran langsung dan kasar.
3.Sinisme: Ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi).
4.Satire: Ungkapan yang menggunakan sarkasme, ironi, atau parodi, untuk mengecam atau menertawakan gagasan, kebiasaan, dll.
5.Innuendo: Sindiran yang bersifat mengecilkan fakta sesungguhnya.

Majas penegasan
1. Apofasis: Penegasan dengan cara seolah-olah menyangkal yang ditegaskan.
2. Pleonasme: Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.
3. Repetisi: Perulangan kata, frase, dan klausa yang sama dalam suatu kalimat.
4. Pararima: Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan.
5. Aliterasi: Repetisi konsonan pada awal kata secara berurutan.
6. Paralelisme: Pengungkapan dengan menggunakan kata, frase, atau klausa yang sejajar.
7. Tautologi: Pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya.
8. Sigmatisme: Pengulangan bunyi "s" untuk efek tertentu.
9. Antanaklasis: Menggunakan perulangan kata yang sama, tetapi dengan makna yang berlainan.
10. Klimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana/kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks/lebih penting.
11. Antiklimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting.
12. Inversi: Menyebutkan terlebih dahulu predikat dalam suatu kalimat sebelum subjeknya.
13. Retoris: Ungkapan pertanyaan yang jawabannya telah terkandung di dalam pertanyaan tersebut.
14. Elipsis: Penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada.
15. Koreksio: Ungkapan dengan menyebutkan hal-hal yang dianggap keliru atau kurang tepat, kemudian disebutkan maksud yang sesungguhnya.
16. Polisindenton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung.
17. Asindeton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung.
18. Interupsi: Ungkapan berupa penyisipan keterangan tambahan di antara unsur-unsur kalimat.
19. Ekskalamasio: Ungkapan dengan menggunakan kata-kata seru.
20. Enumerasio: Ungkapan penegasan berupa penguraian bagian demi bagian suatu keseluruhan.
21. Preterito: Ungkapan penegasan dengan cara menyembunyikan maksud yang sebenarnya.
22. Alonim: Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.
23. Kolokasi: Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat.
24. Silepsis: Penggunaan satu kata yang mempunyai lebih dari satu makna dan yang berfungsi dalam lebih dari satu konstruksi sintaksis.
25. Zeugma: Silepsi dengan menggunakan kata yang tidak logis dan tidak gramatis untuk konstruksi sintaksis yang kedua, sehingga menjadi kalimat yang rancu.
Majas pertentangan
1. Paradoks: Pengungkapan dengan menyatakan dua hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya benar.
2. Oksimoron: Paradoks dalam satu frase.
3. Antitesis: Pengungkapan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan arti satu dengan yang lainnya.
4. Kontradiksi interminus: Pernyataan yang bersifat menyangkal yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya.
5. Anakronisme: Ungkapan yang mengandung ketidaksesuaian dengan antara peristiwa dengan waktunya.

Rabu, 03 November 2010

Siti Nurbaya

Siti Nurbaya (Kasih Tak Sampai)
Pengarang : Marah Rusli
Penerbit : Balai Pustaka
Tahun Terbit : 1992
Tempat Terbit : Jakarta
Tebal : 271 halaman
Pelaku : Siti Nurbaya, Samsulbahri, Datuk Maringgih, Baginda Sulaiman, dan Sultan
Mahmud.

Sinopsis :
Ibunya meninggal saat Siti Nurbaya masih kanak-kanak, maka bisa dikatakan itulah titik awal penderitaan hidupnya. Sejak saat itu hingga dewasa dan mengerti cinta ia hanya hidup bersama Baginda Sulaiman, ayah yang sangat disayanginya. Ayahnya adalah seorang pedagang yang terkemuka di kota Padang. Sebagian modal usahanya merupakan uang pinjaman dari seorang rentenir bernama Datuk Maringgih.

Pada mulanya usaha perdagangan Baginda Sulaiman mendapat kemajuan pesat. Hal itu tidak dikehendaki oleh rentenir seperti Datuk Maringgih. Maka untuk melampiaskan keserakahannya Datuk Maringgih menyuruh kaki tangannya membakar semua kios milik Baginda Sulaiman. Dengan demikian hancurlah usaha Baginda Sulaiman. Ia jatuh miskin dan tak sanggup membayar hutang-hutangnya pada Datuk Maringgih. Dan inilah kesempatan yang dinanti-nantikannya. Datuk Maringgih mendesak Baginda Sulaiman yang sudah tak berdaya agar melunasi semua hutangnya. Boleh hutang tersebut dapat dianggap lunas, asalkan Baginda Sulaiman mau menyerahkan Siti Nurbaya, puterinya, kepada Datuk Maringgih.

Menghadapi kenyataan seperti itu Baginda Sulaiman yang memang sudah tak sanggup lagi membayar hutang-hutangnya tidak menemukan pilihan lain selain yang ditawarkan oleh Datuk Maringgih.

Siti Nurbaya menangis menghadapi kenyataan bahwa dirinya yang cantik dan muda belia harus menikah dengan Datuk Maringgih yang tua bangka dan berkulit kasar seprti kulit katak. Lebih sedih lagi ketika ia teringat Samsulbahri, kekasihnya yang sedang sekolah di stovia, Jakarta. Sungguh berat memang, namun demi keselamatan dan kebahagiaan ayahandanya ia mau mengorbankan kehormatan dirinya dengan.

Samsulbahri yang berada di Jakata mengetahui peristiwa yang terjadi di desanya, terlebih karena Siti Nurbaya mengirimkan surat yang menceritakan tentang nasib yang dialami keluarganya.

Pada suatu hari ketika Samsulbahri dalam liburan kembali ke Padang, ia dapat bertemu empat mata dengan Siti Nurbaya yang telah resmi menjadi istri Datuk Maringgih. Pertemuan itu diketahui oleh Datuk Maringgih sehingga terjadi keributan. Teriakan Siti Nurbaya terdengar oleh ayahnya yang tengah terbaring karena sakit keras. Baginda Sulaiman berusaha bangkit, tetapi akhirnya jatuh tersungkur dan menghembuskan nafas terakhir.

Mendengar itu, ayah Samsulbahri yaitu Sultan Mahmud yang kebetulan menjadi penghulu kota Padang, malu atas perbuatan anaknya. Sehingga Samsulbahri harus kembali ke Jakarta dan ia benrjanji untuk tidak kembali lagi kepada keluargannya di Padang. Datuk Maringgih juga tidak tinggal diam, karena Siti Nurbaya diusirnya.

Siti Nurbaya yang mendengar bahwa kekasihnya diusir orang tuanya, timbul niatnya untuk pergi menyusul Samsulbahri ke Jakarta. Tetapi niatnya itu diketahui oleh kaki tangan Datuk Maringih. Karena itu dengan siasat dan fitnahnya, Datuk Maringgih dengan bantuan kaki tangannya dapat memaksa Siti Nurbaya kembali dengan perantaraan polisi.

Tak lama kemudian Siti Nurbaya meninggal dunia karena memakan lemang beracun yang sengaja diberikan oleh kaki tangan Datuk Maringgih. Kematian Siti Nurbaya itu terdengar oleh Samsulbahri sehingga ia menjadi putus asa dan mencoba melakukan bunuh diri. Akan tetapi mujurlah karena ia tak meninggal. Sejak saat itu Samsulbahri tidak meneruskan sekolahnya dan memasuki dinas militer.

Sepuluh tahun kemudian, dikisahkan dikota Padang sering terjadi huru-hara dan tindak kejahatan akibat ulah Datuk Maringgih dan orang-orangnya. Samsulbahri yang telah berpangkat Letnan dikirim untuk melakukan pengamanan. Samsulbahri yang mengubah namanya menjadi Letnan Mas segera menyerbu kota Padang. Ketika bertemu dengan Datuk Maringgih dalam suatu keributan tanpa berpikir panjang lagi Samsulbahri menembaknya. Datuk Maringgih jatuh tersungkur, namun sebelum tewas ia sempat membacok kepala Samsulbahri dengan parangnya.

Samsulbahri alias Letnan Mas segera dilarikan ke rumah sakit. Pada saat-saat terakhir menjelang ajalnya, ia meminta dipertemukan dengan ayahandanya. Tetapi ajal lebih dulu merenggut sebelum Samsulbahri sempat bertemu dengan orangtuanya.

Buku ini diterbitkan pertama kali oleh Balai Pustaka pada tahu 1922. Buku yang berjudul Siti Nurbaya ini berhasil menempatkan diri sebagai puncak roman di antara roman-roman lain yang dianggap orang sebagai puncak roman dalam Sastra Indonesia Modern. Penilaian itu tidak didasarkan pada temanya, tetapi berdasarkan pemakaian bahasa dan gayanya yang tersendiri. Buku ini menggunakan bahasa melayu. Oleh karena itu, orang melayu pasti akan lebih mudah membaca dan segera mengerti isinya. Karena terkenalnya sampai-sampai zaman itu dinamai zaman Siti Nurbaya.

Roman karyanya ini berhasil pula merebut hadiah tahunan dalam bidang sastra, yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1969.

Dalam karya-karyanya berjudul Siti Nurbaya, Marah Rusli ingin merombak adat yang berlaku pada masa itu dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Pelaku utamanya pada roman ini adalah Siti Nurbaya, Samsulbahri, dan Datuk Maringgih.

Membaca roman Siti Nurbaya kita diajak mengikuti liku-liku kehidupan masyarakat Padang pada masa itu, khususnya kisah cinta yang tak kunjung padam dari sepasang anak manusia, Siti Nurbaya dan Samsulbahri.

Pengarang, dalam hal ini Marah Rusli sebagai pemuda terpelajar memiliki pemikiran jauh lebih maju daripada masyarakat disekitarnya. Ia telah mengenal tata cara hidup dan kebudayaan asing yang sedikit banyak sangat berpengaruh terhadap jiwanya. Dari dasar itu timbul gejolak pemberontak ingin menerobos adapt lama yang mengungkung dengan ketat dan dianggap oleh Marah Rusli sebagai sesuatu yang tidak perlu terjadi.

Marah Rusli ini lahir di Padang pada tanggal 7 Agustus 1889 dan meninggal di Bandung pada tanggal 17 Januari 1968.

Pengarang ini telah menamatkan SD di Padang pada tahun 1904 dan menamatkan Sekolah Raja (Hoofdenscool) di Bukit Tinggi pada tahun 1910. Setelah tamat Sekolah Dokter Hewan di Bogor pada tahun 1915, ia diangkat menjadi adjunct dokter hewan di Sumbawa Besar, kemudian (1916) menjabat Kepala perhewanan di Bima. Tahun 1918 pindah menjadi kepala peternakan hewan kecil di Bandung, kemudian mengepalai daerah perhewanan di Cirebon. Tahun 1919 menjabat kepala daerah perhewanan di Blitar, tahun 1920 menjadi asisten leraar Kedokteran Hewan Bogor, tahun 1921 menjadi dokter hewan di Jakarta, tahun 1925 pindah ke Tapanuli. Sejak tahun 1929 sampai datang revolusi 1945 menjadi dokter hewan kotapraja Semarang. Selama revolusi tinggal di Solo, kemudian bekerja pada ALRI di Tegal. Tahun 1948 diangkat menjadi lektor di Fakultas Dokter Hewan Klaten dan dalam tahun 1950 kembali ke Semarang. Sejak tahun 1951 menjalani masa pensiun di Bogor, tetapi masih tetap menyumbangkan tenaganya di Balai Penelitian Ternak Bogor sampai akhir hayatnya.

Di samping profesinya sebagai dokter hewan, Marah Rusli terkenal pula sebagai sastrawan karena romannya yang berjudul Siti Nurbaya (Kasih Tak Sampai).

Pengarang mengajak kita untuk memetik beberapa nilai moral dari romannya yang terkenal ini, antara lain :

1.Demi orang-orang yang dicintainya seorang wanita bersedia mengorbankan apa saja meskipun ia tahu pengorbanannya dapat merugikan dirinya sendiri. Lebih-lebih pengorbanan tersebut demi orang tuanya.
2.Bila asmara melanda jiwa seseorang maka luasnya samudra tak akan mampu menghalangi jalannya cinta. Demikianlah cinta yang murni tak akan padam sampai mati.
3.Bagaimanapun juga praktek lintah darat merupakan sumber malapetaka bagi kehidupan keluarga.
4.Menjadi orang tua hendaknya lebih bijaksana, tidak memutuskan suatu persoalan hanya untuk menutupi perasaan malu belaka sehingga mungkin berakibat penyesalan yang tak terhingga.
5.Kebenaran sesungguhnya di atas segala-galanya.
6.Akhir dari segala kehidupan adalah mati, tetapi mati jangan dijadikan akhir dari persoalan hidup.

Anak Perawan di Sarang Penyamun

Anak Perawan di Sarang Penyamun
Penulis : Sutan Takdir Alisjahbana
ISBN:9795230263
Rilis:2008
Halaman:122
Penerbit:Dian Rakyat
Bahasa:Indonesia

SINOPSIS NOVEL
Seorang saudagar kaya bernama Haji Sahak hendak pergi berdagang ke Palembang. Dari Pagar Alam ke Palembang itu, Haji Sahak membawa berpuluh-puluh kerbau dan beberapa macam barang dagangan lainnya. Istri dan anaknya perawannya juga ikut bersamanya pergi ke Palembang.
Di tengah-tengah perjalanan, rombongan Haji Sahak dicegat oleh segerombolah perampok yang di pimpin Medasing. Perampok ini sangat kejam. Haji Sahak, istrinya yangbernama Nyai Hajjah Andun, serta rombongan penyerta Haji Sahak lainnya dibunuh oleh perampok itu. Akan tetapi, Sayu, anak perawan Haji Sahak itu tidak mereka bunuh. Sayu ikut dibawa ke sarang penyamun pimpinan Medasing itu.
Suatu hari Samad, anak buah Medasing yang tugasnya sebagai pengintai itu dtang ke sarang penyamun. Maksud kedatanganya adalah untuk minta bagian hasil perampokan pada Medasing. Namun selama Samad berada di sarang penyamun itu, rupanya langsung jatuh hati pada Sayu yang memang sangat cantik. Secara diam-diam dia berniat membawa Sayu lari dari Sarang penyamun itu. Dan niatnya dibisikan kepada Sayu secara diam-diam. Samad berjanji pada Sayu bahwa dia akan mengembalikan Sayu kepada orang tuanya.
Awalnya Sayu terbujuk juga oleh rayuan dan janji-janji Samad itu. Dalam dirinya sudah memutuskan untuk ikut lari bersama Samad. Akan tetapi sebelum niat kaburnya terlaksana, Sayu mulai menangkap gelagat tidak baik dari Samad. Dia mulai ragu dan tidak percaya dengan Samad dan sekaligus dengan janji-janji Samad itu. Dihari yang mereka sepakati untuk lari tersebut, Sayu dengan tegas menolak ajakan Samad. Dia walaupun dengan berat hati untuk sementara akan tetap tinggal di sarang penyamun itu.
Setelah berhasil dengan sukses merampok keluarga saudagar Haji Sahak, rupanya dalam perampokan-perampokan Medasing dan kawan selanjutnya sering mengalami kegagalan. Kegagalan pera,pokan yang mereka lakukan sebenarnya karena rahasia niat mereka selalu dibocorkan oleh Samad. Samad selalu membocorkan rahasia Medasing kepada Saudagar dan pedagang kaya yang hendak mereka rampok. Itu sebabnya, tiap kali mereka menyerang para pedagang atau saudagar yang lewat, mereka pasti mendapat perlawanan yang luar biasa. Para saudagar dan pedagang sudah menunggu Medasing dan kawan-kawannya. Akibatnya anak buah Medasing banyak yang meninggal ataupun terluka parah. Lama-kelamaan anak buah Medasing tinggal seorang saja, yaitu Sanip. Betapa hancur hati Medasing menerima kenyataan pahit ini. Malah hatinya semakin pilu, ketika dalam kenyataannya merampok yang terakhir kali, Sanip orang yang paling dia sayangi itu meninggal. Medasing sendiri terluka parah. Namun bisa menyelamatkan diri.
Setelah Sanip meninggal dunia, di sarang penyamun itu tinggal Sayu dan Medasing saja. Sewaktu Medasing terlupa parah, Sayu bingung sekali. Persediaan mereka makin menipis. Dengan penuh rasa kekhawatiran dan rasa takut, Sayu mendekati Medasing. Dia tidak sampai hati melihatnya dalam keadaan parah. Hati nuraninya tergerak hendak mencoba merawat luka-luka yang diderita oleh Medasing.
Awalnya Sayu begitu takut sama Medasing. Antara perasaan hendak meolong dengan perasaan takut pada Medasing berkcamuk dalam hati dan pikiran Sayu. Dia takut pada Medasing, sebab bagaimanapun Medasing adalah seorang pemimpin perampok yang kejam. Medasing sudah beberapa kali membunuh orang, termasuk mambunuh kedua orangtuanya. Seluruh anak buah Medasing yang jumlahnya puluhan itu tak seorangpun berani melawannya.
Akan tetapi perasaan takut dan benci itu, akhirnya kalah juga oleh perasaannya yang hendak menolong. Dia memberanikan diri mendekati Medasing. Dengan takut-takut dan gemetaran dia mengobati Medasing. Mula-mula mereka berdua tidak banyak biacara. Sayu sendiri tidak berani berbicara sebab dia takut pada Medasing. Sedangkan Medasing sendiri memang mempunyai karakter yang tidak suka berbicara. Selama ini Medasing memang terkenal sedikit bicara. Dia hanya bicara pada hal-hal yang penting saja. Namun lama kelamaan antara Sayu dan Medasing ini menjadi akrab juga. Medasing suka berbicara pengalaman hidupnya. Dari cerita Medasing tentang bagaimana sebelumnya, sebelum menjadi seorang penyamun yang sangat ditakuti sekarang ini, Medasing bukanlah keturunan seorang penyamun. Medasing keturunan orang baik-baik.
Dulu Medasing anak seorang saudagar kaya. Ayah Medasing yang kaya itu dirampok secara ganas oleh segerombolan penjahat. Kedua orang tuanya dibantai dan dibunuh oleh gerombolan. Dia sendiri, karena masih kecil sekali, tidak dibunuh oleh gerombolan tersebut. Medasing dibawa ke sarang gerombolan. Karena pimpinan penyamun itu tidak punya anak, Medasing begitu disayanginya. Dia diangkat oleh kepala penyamun itu sebagai anaknya. Setelah ayah angkatnya meninggal dunia, pucuk pimpinan gerombolan penyamun langsung dipegang Medasing.
Jadi gerombolan perampok yang dia pimpin sekarang ini adalah gerombolan penyamun warisan dari ayah angkatnya. Medasing sendiri tak pernah bercita-cita hendak menjadi penyamun, apalagi menjadi pimpinan perampok.
Karena sejak kecil hidupnya di dalam lingkungan perampok terus, sehingga Medasing tidak tahu pekerjaan lain selain merampok. Hati Sayu menjadi luluh juga mendengar penuturan Medasing tentang sejarah hidupnya. Rasa benci dan dendam pada Medasing lama kelamaan menjadi luntur. Kemudian dengan penuh kesabaran dan penuh kasih sayang yang tulus, Sayu merawatnya sampai sembuh.
Persediaan makanan dalam hutan sudah tidak ada. Sayu sangat khawatir akan keadaan itu. Itulah sebabnya dia mencoba mengajak Medasing agar bersedia keluar dari persembunyiannya. Karena menyadari akan kenyataan itu Medasing akhirnya setuju dengan ajakan Sayu. Dan mereka keluar dari hutan menuju kota Pagar Alam.
Sampai di kota Pagar Alam, keduanya langsung menuju ke rumah Sayu. Tapi sampai di rumahnya, Sayu sangat terkejut, sebab rumah itu sekarang bukan milik mereka lagi, tapi sudah menjadi milik orang lain. Menurut penuturan penghuni baru itu bahwa ibunya sekarang tinggal di pinggiran kampong. Mendengar itu, kedua orang ini langsung menbuju Nyai Haji Andun.
Rupanya Nyai Haji Andun tidak meninggal sewaktu diserang Medasing dan kawan perampoknya. Dia hanya terluka parah dan berhasil sembuh kembali. Sekarang dia tinggal sendirian di ujung kampong dengan keadaan sakit keras. Dia sering mengigau anaknya yang dibawa perampok. Nah, diasaat ibunya sedang kritis, Medasing dan Sayu muncul dihadapannya. Betapa bahagianya Nyai Haji Andun bertemu dengan anak perawan yang sangat dirindukannya itu. Dan rupanya itulah pertemuan terakhir mereka.
Menyaksikan kenyataan itu, hati Sayu hancur Medasing sendiri juga hancur hatinya. Kenyataan telah menyadarkan dirinya betapa kejamnya dia selama ini. Dia begitu menyesal. Dia sangat malu dan berdosa pada Sayu dan keluarganya. Sehingga waktu itu, karena segala macam yang berkecamuk, medasing memutuskan hendak meninggalkan Sayu.
Sejak itu Medasing berubah total hidupnya. Dia menjadi seorang hartawann yang sangat penyayang pada siapa saja. Lima belas tahun kemudian Medasing berangkat dke tanah suci. Kembalinya dari tanah suci, ramai orang-orang kampong menyambut kedatangannya.
Suatu malam, ketika Haji Karim sedang duduk termenung sambil mengenag masa lalunya yang kelam, tiba-tiba pintu rumahnya da yang mengetuk. Ternyata orang yang mengetuk pintu itu adalah Samad. Haji Karim masih kenal dengan Samad sebab Samad adalah ank buahnya sendiri yang selalau dia beri tugas sebagai pengintai para saudadagar yang sedang lewat sebelum dirampok. Haji karim yang tidak lain adalah Medasing dulu itu, mengajak Samad agar bersedia hidup bersamanya. Waktu itu Samad memang tinggal di rumah Haji Karim dan istrinya yang tidak lain adalah Sayu. Namun paginya secar diam-diam Samad meninggalkan rumah Haji Karim dan Sayu istrinya. Dia pergi entah kemana, sementara Haji Karim dan keluarganya hidup tenteram dan damia di kampung.

Di Bawah Lindungan Ka’bah

Di Bawah Lindungan Ka’bah
Penulis : Haji Abdul Malik Karim Amrullah
Penerbit : PT. Bulan Bintang
Cetakan : ke-31, Januari 2009
Tebal : 66 Halaman

HAMKA adalah akronim dari nama sebenarnya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah. Beliau seorang ulama, sastrawan sekaligus aktivis politik yang sangat mashyur di negeri ini. Beliau lahiran di Kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat pada tanggal 17 Februari 1908.

Ada empat petuah dari Buya HAMKA yang sampai sekarang (sedikit banyak) masih aku ingat. Aku baca petuah itu dari sebuah buku tapi aku sudah tidak ingat lagi kapan, dimana membacanya apalagi judul bukunya. Kalau tidak salah di buku itu Buya mengatakan bahwa:
1.Orang pintar itu adalah orang yang merasa bodoh.
2.Orang yang bisa berhubungan dengan yang Maha Suci adalah orang yang senantiasa mensucika diri.
3.Orang yang berbahagia adalah orang yang tahu kampong halamannya.
4.Bila seseorang rumahnya diketuk oleh kemiskinan maka lekas-lekas buka jendela dan melompatlah keluar.

Novel “ Di bawah Lindunga Ka’bah “ bercerita tentang kisah cinta yang tidak bisa menyatu dikarena terhalang budaya. Tokoh utama dalam novel ini bernama Hamid sedangkan penulis bertindak sebagi naratornya. Tidak ada tokoh antagonis dalam novel ini tapi bukan berarti novel ini menjemukan. Gaya bahasa novel seperti pada umumnya novel-novel angkatan pujangga baru jadi sangat kental nuansa melayunya, indah dan membuaikan.

Sepertinya aku kurang suka dengan penggambaran tokoh utamanya karena Hamid terkesan terlalu pasrah dengan penderitaanya. Sebagai laki-laki dia terlalu lembek dan pendek akal padahal dia seorang yang sangat religius. Seharus Hamid lebih kuat lagi ikhtiar, usaha dan tawakalnya untuk mewujudkan cita-citanya. Tapi mungkin karena hanya 66 halaman jadi jalan ceritanya sangat simple dan karakter yang dibangun juga kurang tereksplor.

Selasa, 02 November 2010

Senin, 01 November 2010

Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.

Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.

Beberapa bentuk dari nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.

Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").

Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").

Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.

Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.

Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.

Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.

TEORI GEOPOLITIK

Geopolitik berasal dari kata ‘Geo’ yang berarti bumi, dan ‘Politik’ berarti suatu kerja yang dilakukan atas dasar dan pertimbangan2 yang disepakati bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat beberapa pendapat pakar geopolitik antara lain:

Geopolitik = kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk tujuan nasional

TEORI-TEORI GEOPOLITIKa.
a. Pandangan ajaran Frederich Ratzel~Ilmu Bumi Politik

b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen~Teori Organisme

c.PandanganajaranKarl Hausshofer~ Ekspansoinis

d.Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder~ WawasanBenua(kekuatandi darat)

e.Pandangan ajaran Walter Raleigh & Alfred Thyer Mahan ~ WawasanBahari(kekuatandi lautan)

f.Pandangan ajaranW. Mitchel, A. Saversky, Giulio Douhet& John Frederick Charles Fuller ~ WawasanDirgantara(kekuatandi udara)

g.Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman~ TeoriDaerahBatas (kekuatandi darat, laut, dan udara)

Hakekat teori geopolitik: negara sebagai organisme yg dapat memperluas diri tetap dianut dengan bukti berupa makin berkembangnya paham yang menganggap sudah tidak diperlukannya lagi batas negara dengan segala aturannya yg menghambat lalu lintas semua aspek kehidupan internasional, terutamadi bidang perekonomian, demi tercapainya kemakmuran yang setinggi-tingginya bagi manusia tanpa membedakan asal negaranya.

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

Kewarganegaraan Indonesia
[sunting] Kewarganegaraan Republik Indonesia
Sampul buku Praktik Belajar Kewarganegaraan diterbitkan oleh Center for Civic Education bekerja sama dengan Depdiknas

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi

1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :

Syarat Primer :

* 1. Terdapat Rakyat
* 2. Memiliki Wilayah
* 3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat

Syarat Sekunder :

* 1. Mendapat pengakuan Negara lain

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

* Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
* Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
* Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
* Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
* Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
* Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.


Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

* Pendudukan (Occupatie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

* Peleburan (Fusi)

Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

* Penyerahan (Cessie)

Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

* Penaikan (Accesie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

* Pengumuman (Proklamasi)

Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Isi Kandungan Alquran

Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga hari akhir (kiamat).Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terdapat kandungan yang terbagi menjadi beberapa hal pengertian dari masing-masing kandungan, yaitu sebagai berikut ini :

Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terdapat kandungan yang terbagi menjadi beberapa hal pengertian dari masing-masing kandungan, yaitu sebagai berikut ini :

1. Aqidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang wajib diyakini oleh setiap orang. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak.

2. Ibadah
Ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.

3. Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau tercela. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain adalah untuk memperbaiki akhlak manusia. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.

4. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman pada sesama manusia yang terbukti bersalah.

5. Tadzkir
Tadzkir adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga

6. Sejarah atau Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat kepada Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7. Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.

Tujuan Diturunkannya Al Qur’an

Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik. Mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak.”Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta. (QS. Al Kahfi 18/2-5)

Setelah Allah ‘Azza wa Jalla menerangkan keagungan Al Qur’an, berikut kedua sifatnya : tidak bengkok dan meluruskan segala ajaran dan pemahaman yang salah, kini pada ayat di atas Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan tujuan diturunkannya Al Qur’an: Pertama, untuk memberi peringatan akan siksaan Allah yang sangat pedih. Kedua, untuk memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.

Peringatan Akan Siksaan Yang Sangat Pedih

Allah berfirman: liyundzira ba’san syadidan maksudnya adalah bahwa Al Qur’an diturunkan untuk memberi peringatan jangan sampai manusia salah jalan. Sebab jika salah jalan nantinya yang akan didapatkan adalah siksaan Allah yang pedih. Di sini nampak bahwa Allah ‘Azza wa Jalla: (a) Sangat serius memperhatikan hidup manusia. Sebab Dialah Sang Pencipta, maka tidak mungkin Ia mencelakakan ciptaanNya. Karenanya Ia turunkan Al Qur’an, didalamnya terdapat aba-aba, agar manusia hati-hati dalam menjalani hidupnya di muka bumi ini. (b) Bahwa hidup di muka bumi ini ada tuntunannya. Dan Al Qur’an adalah tuntunan yang Allah turunkan. Karenanya tidak boleh manusia hidup di muka bumi ini seenaknya. Ia harus tunduk dan patuh kepada aturan main yang diajarkan. Jika tidak ia harus menerima resiko, yaitu menjalani siksaan Allah yang sangat pedih.

Kata liyundzira diambil dari kata andzara, yundziru, indzaar artinya memberi kabar yang menakutkan. Dan sasaran berita ini adalah orang-orang kafir agar beriman, dan orang-orang yang selalu berbuat maksiat agar bertaubat. Di dalam Al Qur’an Allah ‘Azza wa Jalla selalu menceritakan dahsyatnya api neraka. Dalam surat Al Mulk 67/7 Allah berfirman: “Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak”. Di surat lain disebutkan bahwa minumannya sangat panas, dan menjijikkan, bahkan makanannya sangat pahit dan berduri: laa yadzuuquuna fiihaa bardaw walaa syaraaba, illaa hamimaw waghassaaqaa (mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah) (QS. An Naba’ 78/24-25). Dalam surat Al Haqqah 69/36: walaa tha’aamun illaa min ghisliin “Dan tiada (pula) makanan sedikitpun (baginya) kecuali dari darah dan nanah”. Dalam surat Al Ghasyiah 4-7: “Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka), diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” dan lain sebagainya.

Nampak pada ayat tersebut bahwa penyebutan liyundzira didahulukan atas wa yubasysyra yang artinya “memberi kabar gembira”, ini untuk menunjukkan beberapa makna: (a) bahwa Al Qur’an lebih banyak menggunakan gaya indzar dari pada tabsyiir (lihat Sayyid Quthub, fii dzilaalil Qur’an, vol. 4, h.2259). Dan memang secara psikologis manusia akan lebih bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan kewajibannya ketika perasaan takutnya lebih dominan. Ada seseorang yang tidak pernah bangun shalat subuh pada waktunya dengan berjamaah di masjid, karena rasa takutnya kepada Allah lemah. Tetapi pada suatu malam ia bisa bangun sebelum waktu subuh tiba, karena takut ketinggalan pesawat. Seorang suami tidak mau bangun sebelum fajar untuk sejenak menegakkan shalat tahajjud, padahal istrinya sudah habis-habisan membangunkan-nya, tetapi pada suatu malam tepatnya jam 03.00 saat api menjilat pintu jendelanya, ia segera bangkit, karena takut terbakar.

Perhatikan betapa rasa takut begitu dahsyat menggerakkan seseorang untuk selalu waspada. Dalam ruangan gelap yang sangat menakutkan seseorang seringkali tidak bisa tidur karena desakan rasa takut. Saya sering melihat para pedagang bergerak menuju pasar sejak jam dua malam sampai pagi untuk mendapatkan penghasilan karena takut lapar. Al Qur’an Allah turunkan untuk membangunkan perasaan takut ini supaya hidup, tetapi bukan untuk urusan dunia melainkan untuk urusan akhirat. Sebab kalau untuk urusan dunia manusia dengan sendirinya sudah dihantui rasa takut. Karenanya mayoritas manusia bekerja keras untuk urusan dunia. Namun untuk urusan akhirat –karena ia tidak nampak- manusia seringkali mengabaikannya. Bahkan sekalipun sudah berkali-kali Allah menceritakan dalam Al Qur’an mengenai umat-umat terdahulu yang telah Allah hancurkan karena dosa-dosa mereka, itu semua tidak membuat banyak manusia takut. Manusia masih saja selalu mengulangi dosa-dosa tersebut, sepanjang masa. Karenanya Allah pada ayat tersebut menggunakan kata ba’san syadidan mil ladunhu, kata ba’san syadidan artinya siksaan yang sangat pedih. Dan dari saking pedihnya Allah tidak menyebutkan secara detil apa bentuk siksaan tersebut. Para pembaca dibiarkan membayangkan dan bertanya-tanya seperti kira-kira dahsyatnya. Ditambah lagi dengan kata mil ladunhu yang artinya dari Allah yang maha perkasa. Berarti siksaan tersebut bukan siksaan biasa seperti yang seringkali mereka saksikan di dunia. Melainkan siksaan yang benar-benar luar biasa.

(b) Allah ‘Azza wa Jalla mendahulukan kata indzaar dari pada tabsyiir untuk menunjukkan bahwa dalam berdakwah atau memperbaiki diri hendaknya yang dilakukan adalah taqdiimut takhliyah ‘alat tahliyah (mendahulukan pembebasan atas pembinaan) (lihat Tafsir Abus Sa’ud vol.5, h. 203). Artinya bersihkan dulu dosa-dosa baru kemudian diisi dengan kebaikan. Dengan kata lain bertaubatlah terlebih dahulu, baru setelah itu beramal. Sebab tidak mungkin bertemu hati yang kotor dengan Allah yang maha suci. Hakikat ini sebenarnya memang merupakan sunnatullah. Secara fitrah manusia mengakuinya. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan orang-orang ketika hendak membangun rumah atau sebuah gedung, langkah pertama yang mereka lakukan adalah pembersihan diganti dengan fondasi yang kokoh, baru setelah itu gedung dibangun di atasnya. Begitu juga amal shaleh, ia akan tegak secara kokoh dan istiqamah di atas jiwa yang bersih dari dosa-dosa.

Kabar Gembira Bagi Orang-orang Beriman

Lalu Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: wayubasysyiral mu’miniinal ladziina ya’maluunash shaalihaat anna lahum ajran hasana artinya bahwa kabar gembira hanya milik orang-orang yang beriman. Tanpa iman seseorang tidak berhak mendengarkan kabar gembira. Gembira di dunia sebab ia mendapatkan petunjuk kebenaran dari Allah yang maha mengetahui. Dan gembira di akhirat sebab ia akan mendapatkan buah amal kebaikannya selama di dunia. Orang-orang kafir semua kelak akan menyesal, karena ternyata segala kecapean yang ia lakukan di dunia sia-sia. Tidak ada amal apapun –sekalipun nampak baik di mata manusia- yang bisa membantu mereka dari siksaan yang sangat pedih. Karenanya mereka tidak akan pernah mendapatkan kabar gembira. Jadi hanya al mu’minuun (orang-orang yang benar-benar beriman) yang akan mendapatkan kabar gembira tersebut.

Syaratnya setelah beriman, ia hendaknya melakukan amal saleh. Allah berfirman al ladziina ya’maluunash shaalihaat . Perhatikan kata al ladziina ya’maluun di mana Allah menggunakan kata yang menunjukkan masa depan (mudhaari’) ini untuk menggambarkan bahwa amal saleh tidak cukup hanya sekali, melainkan harus terus menerus tanpa sedikitpun terputus. Dengan penjelasan ini nampak bahwa tidak cukup seseorang hanya mengandalkan iman lalu tidak menghidupkan iman tersebut dengan amal saleh. Karenanya dalam Al Qur’an antara iman dan amal saleh selalu bergandengan. Dalam surat Al ‘Ashr misalnya Allah berfirman: illaldziina aamanuu wa’amilush shaalihaat (kecuali orang-orang yangberiman dan beramal saleh). Sebab hidup tidaknya iman sangat tergantung kepada amal saleh yang dilakukan seseorang. Karenanya para ulama menegaskan bahwa iman naik turun (yaziidu wa yanqush). Yaziidu bith thaa’ah (iman naik dengan ketaatan) wa yangqush bil ma’shiyah (dan turun dengan kemaksiatan).

Apa kabar gembira yang mereka dapatkan sebagai buah dari keimanan dan amal salehnya?: Pertama, Allah berfirman: anna lahum ajran hasanaa artinya bahwa bagi mereka balasan kebaikan. Apa bentuk balasan kebaikan tersebut? Tak tergambar keindahannya, dan tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata. Karenanya Allah tidak mendetilkan di sini. Kedua, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: maakitsiina fiihi abadaa artinya bahwa mereka akan terus bersenang-senang dalam balasan kebaikan tersebut selama-lamanya. Sebab Allah ‘Azza wa Jalla memang telah merancang untuk mengekalkan alam akhirat. Dari sini nampak perbedaan antara balasan yang diberikan manusia kepada manusia dan balasan kebaikan yang diberikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada hambanya. Yaitu bahwa balasan kebaikan yang diberikan Allah ‘Azza wa Jalla kekal selama-lamanya. Sebaliknya balasan kebaikan yang diberikan manusia pasti sirna.

Dari gambaran ini juga nampak bahwa kenikmatan balasan yang akan Allah ‘Azza wa Jalla berikan kelak kepada orang-orang beriman jauh di atas segala kenikamatan yang pernah dicapai manusia di dunia. Artinya puncak kenikmatan dunia dengan segala kemewahannya itu tidak ada apa-apanya dibanding dengan kenikmatan di akhirat. Mengapa sebab kenikmatan dunia ada akhirnya, ia pasti anda tinggalkan atau ia meninggalkan anda. Sementara kenikmatan alam akhirat adalah kenikmatan abadi, tiada kebosanan dan senantiasa menyenangkan selama-lamamanya maakitsiina fiihi abadaa.

Peringatan Khusus Bagi Dosa Terbesar

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: wayundziral ladziina qaaluttakhadzallahu waladaa (Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak). Ini adalah ancaman khusus bagi mereka yang tidak hanya kafir melainkan malah menuduh Allah mempunyai anak. Mereka menyamakan Allah dengan manusia, beranak dan diperanakkan. Disebutkan secara khusus di sini –padahal pada ayat sebelumnya Allah sudah menyebutkan indzaar secara umum- untuk menggambarkan betapa tuduhan ini adalah merupakan puncak kedurhakaan dan puncak keberanian sang mahluk kepadaNya. Dalam surat Maryam 88-92 Allah menggambarkan dahsyatnya dosa ini: “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak”.

Karenanya pada ayat berikutnya Allah berfirman: .”Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”. Artinya mana buktinya bahwa Allah mempunyai anak. Ini adalah tuduhan yang benar-benar tidak berdasarkan ilmu sama sekali. Sebab ternyata mereka mengatakan tuduhan ini hanya ikut-ikutan. Maksudnya mereka hanya ikut apa yang pernah dikatakan nenek moyang mereka. Padahal mereka mengatakan itu tanpa ilmu. Kata maa lahum bihii min ilmin menunjukkan bahwa mereka benar-benar tidak mempunyai ilmu sama sekali yang bisa dijadikan landasan atas tuduhan yang mereka katakan itu. Dari sini nampak bahwa ilmu yang sebenarnya adalah yang datang dari Allah, bukan yang mereka karang-karang sendiri. Bahwa dalam urusan akidah tidak boleh seseorang seenaknya mengarang dengan akalnya yang sangat terbatas. Melainkan harus mendengarkan informasi wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Ditambah lagi dengan kalimat: kaburat kalimatan takhruju min afwaahihim artinya bahwa apa yang mereka katakan itu benar-benar omong kosong. Tidak ada dasarnya sama sekali. Karenanya perkataan ini tergolong dosa yang sangat besar, dalam ayat disebut kaburat yang artinya “sungguh termasuk dosa besar”. Lebih dahsyat lagi Allah menegaskan: iy yaquuluuna illaa kadzibaa artinya bahwa pernyataan ini benar-benar bohong. Kebohongan yang tidak berdasarkan pemikiran sebelumnya. Dan seorang yang cerdas tidak mungkin melakukan hal ini. Sebab ia akan selalu menggunakan akalnya sebelum menyatakan sesuatu. Maka ketika seorang berbohong berarti ia dalam dua kondisi: Pertama, boleh jadi ia memang tidak tahu sama sekali, lalu mengarang-ngarang sendiri berdasarkan kebodohannya. Kedua boleh jadi ia sebenarnya tahu, tetapi ia menyembunyikan kebenaran yang telah ia ketahui, lalu dengan mulutnya ia berkata dusta. Inilah yang dilakukan kaum Yahudi dan Nasrani di mana mereka sebenarnya tahu dari Al Kitab yang mereka terima, bahwa Allah tidak punya anak, tetapi mereka menyembunyikan kebenaran ini dan mengatakan bahwa Allah mempunyai anak. Kaum Yahudi mengatakan Uzair anak Allah dan kaum Nasrani mengatakan Isa anak Allah, ini sungguh kedustaan yang nyata iy yaquuluuna illaa kadzibaa.

Tafsir Al Hikmah

Pentingnya Agama buat Manusia

Tentunya berbicara manusia adalah berbicara bagaimana manusia itu, seperti apa manusia dan apakah manusia itu,??
Pendekatan pertama adalah bahwa manusia itu mahluk hidup yang unik, yang memiliki kelebihan akal, sehingga manusia itu ketika mampu mempergunakan akalnya secara maksimal dia bahkan bisa lebih baik dari malaikat(dalam pemahaman agama malaikat adalah makhluk yang selalu taat dan patuh, tidak pernah membantah)

Namun ada satu sudut pandang lain yaitu bila manusia tidak mampu mempergunakan akalnya manusia lebih hina dari binatang.
Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus maksimal UNTUK MENGGUNAKAN AKAL DAN PIKIRAN kita yaitu mencari sebuah prinsip dasar kehidupan.
Singkat kata, satu pondasi dasar untuk memaksimalkan penggunaan akal kita (walupun banyak keterbatasan tentunya (karena satu sisi manusia mahluk lemah yang suka berkeluh kesah, mudah putus asa dll),
Manusia dianjurkan untuk berpikir tentang penciptaan Alam semesta, pergantian siang dan malam, knapa dan mengapa manusia itu diciptakan?, apakah ada manusia yang tidak akan meninggal dan manusia akan kekal hidup abadi, apakah ada hari pembalasan itu?, apakah ada kehidupan setelah mati?, dan tentunya masih banyak sekali pertanyaan-pertanyaan lain yang menantang manusia untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu.
Dari rentetan pertanyaan itu, sulit kiranya kalo kita menjawabnya hanya berdasarkan akal saja. Knapa? Karena kita PASTI GA BAKALAN MAMPU bro, kita butuh panduan (sumber informasi yang membimbing kita untuk bisa menjawab pertanyaan2 diatas, so pasti kita butuh panduan dari Tuhan karena kita diciptakan oleh-Nya).
Lihat kasus di jepang, statistik orang bunuh diri berdasarkan salah satu lembaga riset disana sangat tinggi, tentunya ini sangat memprihatinkan, mereka tidak memahami arti dan fungsi hidup secara benar. Oleh karena itu perlunya pengetahuan dan secara benar untuk memahami arti hidup ini, jangan kita hidup tapi ibarat sampah dilautan (kita dengan mudah terombang ambing tanpa ada kejelasan, sehingga mau tidak mau sangat patut kiranya dalam hidup ini kita membuhkan kompas (dalam hal ini kembali lagi adalah panduan Tuhan)
Oleh sebab itu bro, peranan agama sangat penting untuk membina karakter dan mental manusia dalam menjalani proses kehidupan ini, knapa??? karena didalam agama lah terdapat aturan-aturan dan panduan supaya kita manusia bisa dan mampu melakukan segala aktivitas dan perilaku supaya manusia kembali menghadap tuhan dengan keadaan yang baik pula. So, supaya KARAKTER DAN MENTAL MANUSIA itu baik pahamilah agama secara baik. AGAMA ADALAH PILIHAN HIDUP, AGAMA ADALAH PRINSIP, AGAMA ADALAH KEYAKINAN MENDASAR MANUSIA SELAMA HIDUP DI DUNIA. Sehingga secara ideal (karena setiap manusia itu dilahirkan adalah fitrah/suci), kewajiban untuk memahami, mengamalkan agama secara benar adalah tuntutan pada setiap manusia.
Khususnya Islam, islam menganjurkan manusia yang memeluk agama Islam itu secara menyeluruh (kaffah) tidak setengah-setengah, sehingga dengan kondisi seperti itulah rasa keyakinan kita terhadap agama yang kita anut itu perlu dimaksimalkan dengan mencari tau secara sungguh2, artinya dalam islam ada pondasi yang sangat mendasar yakni pemahaman tauhid, yaitu pemahaman dan keyakinan bahwa Allah adalah tuhan yang Esa(Tuhan yang satu) tidak beranak dan tidak di per-anakkan. Sehingga umat islam dituntut untuk menyembah dan beribadah hanya untuk Allah semata (tidak ada sekutu bagi-Nya), dan bahwa nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang membawa ajaran-ajaran perintah agar manusia kembali kepada Fitrah, mempunyai perilaku(Akhlaqul Karimah).
Pemahaman ini tidak bisa ditawar-tawar karena ini merupakan pilar utama yang harus dipahami betul oleh umat Islam. Sejarah mencatat, bahwa nabi muhammad selalu mengajarkan kesopanan, kesantunan, kejujuran tidak hanya kepada umat seagama, bahkan orang di luar islam pun sangat beliau hormati. Selain itu dari kecil sebelum jadi Nabi, Beliau sudah terkenal dengan kejujurannya, sehingga beliau dikenal dan diberi gelar (al-amin/orang yang dapat dipercaya).
Coba liat buku 100 Tokoh terkenal dunia (The 100: A Ranking Of The Most Influential Persons In History-Michael H. Hart – http://id.wikipedia.org/wiki/The_100), menurut penulis buku tersebut yang notabene dia bukan orang islam memposisikan beliau (nabi Muhammad, SAW ) sebagai seorang/manusia terbaik yang mempunyai dedikasi, pengaruh terbesar sepanjang abad.
Pemahaman yang mungkin bisa di eksplorasi dari ajaran islam adalah sebagai berikut:

” Tidak ada paksaan dalam beragama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”.

Potongan makna dari ayat alquran (al-baqarah:256) diatas pernah disampain oleh beliaun yang intinya adalah bahwa umat islam dilarang menggangu Kafir Zinmi, yakni orang2 selain agama islam yang ingin hidup rukun dan berdampingan, sehingga bilamana orang islam itu mengganggu mereka (Kafir Zinmi) artinya mereka menggangu dan memusuhi nabi Muhammad SAW yang notabene adalah Pemimpin Islam yang telah memberikan pemahaman dan panduan (Agama) dalam kehidupan.

Oleh karena itu tentunya kita sebagai pribadi-pribadi Muslim tentunya harus bangga dengan agama kita, bangga ISLAM sebagai agama kita, Kita Harus yakin sekali agama islam sesuai dengan Fitrah Manusia, Alquran sebagai panduan hidup yang isinya (ayat-ayatnya) relevan dengan perkembangan zaman, yang kiranya ayat-ayat didalam Alquran tidaklah mungkin di buat oleh manusia. Sehingga dengan segala keterbatasan kita, Kita harus senantiasa selalu belajar dan belajar (ISLAM SANGAT MENGANJURKAN UMATNYA UNTUK MENUNTUT ILMU, yang dianjurkan dari buaian lahir sampai akhir hayat (Meninggal dunia) dan sangat tinggi sekali derajat orang-orang yang berilmu.

Btw, sedikit kesimpulan mungkin bisa merujuk kepada tulisan2 yang bercetak tebal atau BERHURUF BESAR, yang intinya ISLAM sangat menganjurkan sikap toleransi, ramah, santun bahkan Nabi Muhammad di utus ke dunia sebagai orang yang menyempurnakan Ahlaq Manusia yang mana ketika itu memang beliau ada pada masa zahilliyah, yakni masa dimana manusia sudah melewati batas kemanusiaan, (Mereka sangat keji seperti binatang, perilaku2 kasar dimana2, pembunuhan, perampokan, pelecehan kepada wanita, bahkan anak baru lahir dibunuh dan kekejian2 lain yang sangat nista pada waktu itu).

Oleh karena itu akhir dari Posting ini, kita sebagai pribadi muslim marilah memaksimalkan potensi keilmuan untuk lebih memahami, mendalami Islam secara kaffah, karena dalam islam, manusia yang terbaik adalah manusia yang paling bertakwa (Takwa yaitu memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-perintah-Nya; dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya; tidak cukup diartikan dengan takut saja).

“Manusia yang terbaik adalah manusia yang bermanfaat buat orang lain”

alhadits.

Sehingga untuk memahami arti takwa sendiri Alquran sebagai panduan umat islam menerangkan indikator manusia bertakwa antara lain, manusia itu harus:

[1] Iman ialah kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa. Tanda-tanda adanya iman ialah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu.

[2]. ghaib ialah yang tak dapat ditangkap oleh pancaindera. Percaya kepada yang ghjaib yaitu, mengi’tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera, karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya Allah, Malaikat-Malaikat, Hari akhirat dan sebagainya.

[3]. Shalat menurut bahasa ‘Arab: doa. Menurut istilah syara’ ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu’, memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.

[4]. Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya. Menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari’atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.

[5]. Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelum Muhammad s.a.w. ialah kitab-kitab yang diturunkan sebelum Al Quran seperti: Taurat, Zabur, Injil dan Shuhuf-Shuhuf yang tersebut dalam Al Quran yang diturunkan kepada para Rasul. Allah menurunkan Kitab kepada Rasul ialah dengan memberikan wahyu kepada Jibril a.s., lalu Jibril menyampaikannya kepada Rasul.

[6]. Yakin ialah kepercayaan yang kuat dengan tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Akhirat lawan dunia. Kehidupan akhirat ialah kehidupan sesudah dunia berakhir. Yakin akan adanya kehidupan akhirat ialah benar-benar percaya akan adanya kehidupan sesudah dunia berakhir.